Beranda/de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum/Detail Artikel
ARTIKEL TERBIT

Perbandingan Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Antara Indonesia dan Afrika Selatan (Perspektif Lembaga Pelaksana dan Upaya Kedepan)

01
Detail Artikel

Abstrak Artikel

Proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dan di Afrika Selatan memiliki kesamaan, yakni dilakukan oleh suatu lembaga yang sama. Akan tetapi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi/KKR (Truth and Reconcilliation Commission) di Afrika Selatan lebih terlihat perannya dibandingkan KKR yang dibentuk di Indonesia. Terlebih lagi setelah adanya putusan MK yang membubarkan KKR di Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk menguraikan persoalan kelembagaan antara KKR di Indonesia dan Afrika Selatan, serta merumuskan kembali langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Inonesia kedepannya. Dalam praktiknya, Pelaksanaan tugas KKR melalui tugas, fungsi, peraturan yang jelas, serta peran tokoh-tokoh nasional akan turut menunjang keberhasilan kinerja KKR dalam penyelesaian HAM sebagaimana dipraktekkan oleh KKR di Afrika Selatan. adanya ruang yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi agar proses penyelesaian pelanggaran HAM dapat dilakukan melalui proses rekonsiliasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia secara cepat dan tepat.

BAGIKAN ARTIKEL

Bagikan publikasi ini melalui kanal yang Anda gunakan.

02
FULL TEXT

Pratinjau PDF

Pratinjau PDFViewer lokal Smart Journal · tidak mengunduh PDF otomatis
— / —
Memuat pratinjau PDF…
Pratinjau dirender sebagai gambar per halaman di server Smart Journal, sehingga browser tidak memulai unduhan otomatis.
Aksesibilitas
WhatsApp