01
Detail Artikel
Abstrak Artikel
penelitian ini membahas mengenai Pemenuhan Hak-hak bagi Pegi Setiawan sebagai korban salah tangkap oleh Kepolisian Polda Jawa Barat berdasarkan pada pasal 95 KUHAP s.d Pasal 101 KUHAP, serta tinjauan hukum pidana atas tindakan Abuse OF Power yang dilakukan Penyidik Kepolisian Polda Jawa Barat. penelitian ini dilakukan dengan Pendekatan Kasus (Case Approach) yakni menggunakan kasus salah tangkap Subur dan Titin oleh Polres Bogor dan kasus salah tangkap Supriyani di Konawe Selatan oleh Polsek Baito
02
FULL TEXT
Pratinjau PDF
Memuat pratinjau PDF…
Pratinjau PDF belum tersedia
Pastikan PyMuPDF terpasang lalu coba muat ulang.
Pratinjau dirender sebagai gambar per halaman di server Smart Journal, sehingga browser tidak memulai unduhan otomatis.