Abstrak Artikel
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keterlibatan anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama, khususnya di wilayah Kota Bekasi yang memiliki tingkat pengangguran cukup tinggi dibanding rata-rata nasional, sehingga angka kriminalitas pun meningkat. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong anak melakukan kejahatan tersebut serta menganalisis upaya pencegahan dan penanganannya oleh Polres Metro Bekasi Kota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan empiris, melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pelaku serta aparat kepolisian. Teori yang digunakan adalah Teori Asosiasi Diferensial oleh Edwin H. Sutherland dan Teori Pencegahan Kejahatan Situasional oleh Ronald V. Clarke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong anak melakukan kejahatan adalah interaksi sosial negatif dengan kelompok teman sebaya yang memiliki intensitas komunikasi tinggi dan ikatan emosional kuat. Anak terdorong menyesuaikan diri dengan nilai menyimpang karena tekanan kelompok, ajakan teman, dan keinginan untuk diterima. Lemahnya kontrol keluarga, tekanan ekonomi, dan rendahnya akses pendidikan turut memperkuat kecenderungan tersebut. Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, patroli rutin, pengawasan media sosial, serta pembinaan di sekolah, yang mengacu pada prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak sesuai UU No. 11 Tahun 2012. Strategi ini sejalan dengan prinsip Teori Pencegahan Kejahatan Situasional, meskipun masih perlu penguatan di aspek teknologi dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan efektif membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat secara berkelanjutan.
Pratinjau PDF
Pastikan PyMuPDF terpasang lalu coba muat ulang.