Beranda/Archipelascape/Detail Artikel
ARTIKEL TERBIT

Perancangan Kawasan Benteng Santo Pedro Y Paulo Kota Ternate

01
Detail Artikel

Abstrak Artikel

Maluku Utara dikenal sebagai provinsi yang kayaakan sejarah dan kebudayaannya, sehingga pemerintah berupaya untuk menjaga dan melestarikan aset-aset peninggalan sejarah agar tidak hilang terkikis oleh zaman. Sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang berbunyi warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di laut agar perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudaya melalui proses penetapan. (Sumber : Undang-Undang Republik indonesia Nomor 11 Tahun 2010. Cagar Budaya. Balai Pelestariaan cagar Budaya Maluku Utara (BPCB MALUT )).

BAGIKAN ARTIKEL

Bagikan publikasi ini melalui kanal yang Anda gunakan.

02
FULL TEXT

Pratinjau PDF

Pratinjau PDFViewer lokal Smart Journal · tidak mengunduh PDF otomatis
— / —
Memuat pratinjau PDF…
Pratinjau dirender sebagai gambar per halaman di server Smart Journal, sehingga browser tidak memulai unduhan otomatis.
Aksesibilitas
WhatsApp